Persyaratan umum untuk menjadi calon pegawai
PERSYARATAN UMUM :
A. Sumber Umum;
1. Batas usia:
* Usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun (lahir antara Agustus 1987 Agustus 1991) bagi pelamar dengan pendidikan SLTA;
* Usia minimal 18 tahun dan maksimal 24 tahun (lahir antara Agustus
1985 Agustus 1991) dengan pendidikan SLTA yang telah memiliki SKP/STKP
(Surat Tanda Kecakapan Personil);
* Usia maksimal 24 tahun (lahir setelah Agustus 1985) bagi pelamar dengan pendidikan D2,;
* Usia maksimal 28 tahun (lahir setelah Agustus 1981) bagi pelamar dengan pendidikan D3/S1.
2. Belum menikah yang dinyatakan oleh pejabat yang berwenang, serendah-rendahnya oleh Lurah;
3. IPK minimal 2,75 (skala 4) bagi pelamar tingkat D2, D3 / S1;
4. Rata-rata nilai di STTB atau nilai Ujian Akhir Nasional adalah 7 bagi pelamar tingkat SLTA;
5. Berbadan sehat yang dinyatakan oleh Surat Dokter dan tidak berkacamata/ contact lens untuk fungsi PAM, PKP-PK, ATS dan AMC;
6. Berkelakuan baik yang dinyatakan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT AP II;
8. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
B. Sumber Internal/Outsourcin g
1. Merupakan karyawan dari perusahaan outsourcing di lingkungan PT Angkasa Pura II (Persero)/PT AP II;
2. Usia minimal 18 tahun maksimal 35 tahun (lahir antara Agustus 1991 Agustus 1974);
3. IPK minimal 2,75 (skala 4) bagi pelamar tingkat D3/S1;
4. Berbadan sehat yang dinyatakan oleh Surat Dokter dan tidak berkacamata/ contact lens untuk fungsi PAM, PKP-PK, ATS dan AMC;
5. Berkelakuan baik yang dinyatakan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT AP II;
7. Mengikuti seluruh tahapan seleksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar