Senin, 07 Oktober 2013

DIVISI KEUANGAN

Pengertian divisi keuangan :
Divisi Keuangan dan Umum adalah divisi pada Pusat Investasi Pemerintah dengan tugas-tugas back office.
Divisi ini memiliki tugas dan kegiatan di bidang :
  1. Perencanaan dan penganggaran;
  2. Treasury dan kebendaharaan;
  3. Akuntansi dan pelaporan keuangan;
  4. Pengelolaan Sumber Daya Manusia;
  5. Pengelolaan perlengkapan dan kerumahtanggan; dan
  6. Pengorganisasian dan tata laksana.
Dalam divisi keuangan terdapat  3 bagian atau 3 dinas yaitu :
1. Dinas Akuntansi dan keuangan
2. Dinas perbendaharaan
3. Dinas pkbl
4. Dinas gudang persediaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar